Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Percepatan Pembentukan Posbankumdes di Aceh Tengah Libatkan 140 Reje

IMG 20251029 WA0009

Takengon - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh terus mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kampung. Kali ini, percepatan dilakukan di Kabupaten Aceh Tengah, mencakup 295 kampung dari 14 kecamatan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Tengah pada Rabu (29/10/2025) itu dihadiri oleh 140 reje (kepala kampung), unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Aceh Tengah.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Asisten III Setdakab Aceh Tengah Alam Syuhada, yang menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran bupati terkait instruksi pembentukan Posbankum kampung.

Menurutnya, langkah ini menjadi upaya konkret memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum di tingkat desa.

Tim Kanwil Kemenkum Aceh kemudian memaparkan tata cara pembentukan Posbankum Desa/Kampung. Dalam penjelasannya, Posbankum dijelaskan sebagai lembaga layanan hukum yang dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Desa dan diisi oleh paralegal.

Lembaga ini berperan dalam memberikan layanan informasi hukum, mediasi, advokasi, serta menjadi rujukan masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum.

Secara terpisah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, M. Ardiningrat Hidayat, menyebutkan bahwa langkah percepatan ini adalah bagian dari upaya pemerataan akses hukum hingga ke tingkat kampung.

“Posbankum bukan sekadar formalitas. Ini wadah yang memastikan masyarakat kampung bisa memperoleh informasi dan bantuan hukum dengan cepat, tanpa harus menunggu masalah menjadi besar,” ujar Ardiningrat.

Dalam kegiatan tersebut, tim percepatan juga memfasilitasi para reje dalam pembuatan SK Posbankum dan SK penunjukan paralegal sesuai dengan format yang telah disiapkan. Dari hasil pelaksanaan di lokasi, sebanyak 70 SK Posbankum berhasil diselesaikan langsung di tempat, sementara sisanya akan dituntaskan dengan pendampingan dari DPMK Aceh Tengah.

Hingga saat ini, tercatat sudah terbentuk 370 Posbankum Desa/Gampong di seluruh Aceh. Ardiningrat berharap seluruh pembentukan Posbankum di Aceh Tengah dapat rampung pada November mendatang agar kabupaten tersebut menjadi daerah pertama yang menuntaskan pembentukan Posbankum kampung secara menyeluruh.

IMG 20251029 WA0011

IMG 20251029 WA0010

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI