Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman mendukung penuh upaya peningkatan pemahaman pegawai dalam tata kelola kekayaan intelektual.
Hal itu ia ungkapkan disela pembukaan kegiatan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual di lingkungan Kementerian Hukum Berbasis Corporate University. Kakanwil Meurah Budiman bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani Harum Pinilihan mengikuti kegiatan ini secara virtual pada Senin (20/1/2024).
“Kegiatan seperti ini memang sangat dibutuhkan. Selain meningkatkan pengetahuan, kegiatan ini membentuk kesamaan berpikir dalam tata kelola kekayaan intelektual,” ungkap Meurah Budiman.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu saat membuka kegiatan mengungkapkan kegiatan ini dirancang khusus untuk para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
“Mengingat sebagian dari rekan-rekan di posisi ini masih baru di bidang kekayaan intelektual,” kata Razilu.
Pelatihan ini kata Razilu bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam serta penguatan substansi kekayaan intelektual agar mereka dapat menjalankan tugasnya secara optimal.
“Kegiatan ini memiliki arti yang sangat strategis, tidak hanya sebagai langkah untuk memperkuat pemahaman substansi, tetapi juga untuk meningkatkan kapasitas jajaran dalam tata kelola kekayaan intelektual di Indonesia,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, ia berharap dapat membangun ekosistem pelayanan kekayaan intelektual yang lebih profesional, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, diharapkan pula para peserta dapat memperoleh pemahaman yang menyeluruh terkait pelayanan kekayaan intelektual.
“Semua elemen ini memiliki peran krusial dalam memastikan pelayanan yang terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ucap Razilu.
Seperti yang diketahui, seluruh peserta yang terdiri Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, hingga para Pejabat Fungsional Ahli Pertama akan mengikuti pelatihan ini selama 5 hari dari tanggal 20-24 Januari 2024. Berbagai materi dari pengenalan umum hingga wawasan isu nasional kekayaan intelektual akan diberikan dengan menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya.