Banda Aceh – Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh melantik dan mengambil sumpah Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan pada hari ini, Senin (23/6/2025) di Aula Bangsal Garuda.
Dalam sambutannya, Meurah mengatakan bahwa kenaikan jenjang fungsional merupakan hasil dari dedikasi, kinerja, sekaligus menjadi tanggung jawab yang besar terhadap pembentukan hukum di Indonesia.
“Terutama di Aceh, baik itu qanun di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” kata Meurah Budiman.
Meurah berharap kepada pegawai yang dilantik untuk terus berkontribusi terhadap pembentukan regulasi dengan memberikan telaahan dan pendampingan substansial dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan.
Disisi lain, ia pun menyinggung tantangan regulasi yang semakin kompleks. Maka ia meminta untuk terus menumbuhkan integritas, kecermatan, dan pemahaman yang mendalam terhadap asas-asas hukum,
“Apalagi di Aceh mempunyai keisitimewaan dan kekhususan,” kata Meurah.
Momen pelantikan ini kata Meurah menunjukkan bahwa Kementerian Hukum terus mendorong setiap pegawai untuk berkembang. Selain itu, hal tersebut juga menjadi bukti dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.