Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh melakukan koordinasi dengan Dekranasda Aceh Besar, pada hari ini, Selasa (11/2/2025).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Aceh, Purwandani Harum Pinilihan, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual.
"Kami ingin meningkatkan permohonan kekayaan intelektual di Aceh Besar, terutama untuk produk-produk unggulan daerah," kata Purwandani.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum juga menyampaikan bahwa Kemenkum Aceh siap memberikan pendampingan untuk permohonan kekayaan intelektual di wilayah tersebut.
Sekretaris Dekranasda Aceh Besar, Enni Zusniati, menyambut baik dan berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual.
"Kami berharap dapat meningkatkan permohonan kekayaan intelektual di Aceh Besar dan meningkatkan pendapatan masyarakat," ujarnya.
Pads kesempatan yang sama Purwandani juga melakukan kunjungan ke Galeri dan Sentra Produksi Dekranasda Aceh Besar untuk melihat potensi kekayaan intelektual di daerah tersebut.
Tim Kemenkum Aceh menemukan bahwa ada banyak produk unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan perlu dilindungi hak kekayaan intelektualnya.
Dengan kegiatan ini, Kemenkum Aceh berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual dan meningkatkan permohonan kekayaan intelektual di Aceh Besar.
Dalam kegiatan tersebut, Kemenkum Aceh menyerahkan surat pencatatan Hak Cipta untuk motif Jantho dan Tengku kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.