Banda Aceh – Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Kamis (10/4/2025).
Kunjungan ini dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi XIII, Sugiat Santoso, sebagai bagian dari agenda pengawasan pelaksanaan fungsi hukum di daerah.
Rombongan anggota dewan disambut langsung oleh Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman di Aula Bangsal Garuda. Turut hadir jajaran pimpinan dari instansi pecahan Kemenkumham, unit pelaksana teknis, hingga perwakilan lembaga vertikal seperti Komnas HAM Perwakilan Aceh.
Fokus pembahasan dalam pertemuan itu meliputi penguatan bantuan hukum, pembentukan produk hukum daerah, hingga tantangan layanan hukum di Aceh yang memiliki karakteristik sosial dan budaya tersendiri.
"Kami ingin memastikan pelayanan hukum berjalan optimal, terutama di daerah-daerah yang punya keunikan seperti Aceh," kata Sugiat dalam sambutannya.
Menanggapi hal itu, Meurah Budiman menyampaikan apresiasinya. Ia juga menjelaskan berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi jajarannya, terutama pasca-pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi empat kementerian baru.
"Kami terus dorong digitalisasi layanan dan penguatan SDM. Tapi memang, masih ada sejumlah tantangan yang butuh dukungan kebijakan pusat," ungkap Meurah.
Pertemuan dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka. Sejumlah masukan strategis disampaikan langsung kepada para wakil rakyat tersebut.
"Kunjungan ini bukan cuma dengar-dengar. Semua aspirasi dari daerah akan kami bawa untuk jadi bahan dalam penyusunan kebijakan nasional," tegas Sugiat.
Diketahui, dalam rapat tersebut dihadiri pula oleh Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh, Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Kakanwil Kementerian HAM Aceh, serta Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh.