Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kemenkum Aceh Sosialisasikan Prinsip PMPJ bagi Notaris, Ini Pesan Kakanwil Meurah Budiman

1

Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menggelar Sosialisasi Layanan Kenotariatan di Provinsi Aceh terkait Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), Rabu (24/4/2025).

Kegiatan ini menyasar para notaris di wilayah Aceh guna memperkuat pemahaman mereka terhadap prinsip PMPJ dalam rangka pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya peran notaris dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam layanan hukum.

“Notaris merupakan garda terdepan dalam menciptakan sistem hukum yang bersih. Prinsip PMPJ harus benar-benar dipahami dan diterapkan, karena ini adalah bagian dari upaya kita menjaga integritas pelayanan publik,” ujar Meurah.

Ia juga menekankan bahwa peningkatan pemahaman notaris terhadap prinsip PMPJ merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan celah dalam layanan kenotariatan.

“Jangan sampai notaris justru menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk mencuci uang atau mendanai aksi teror,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani H. Pinilihan, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh puluhan notaris aktif dari berbagai kabupaten/kota di Aceh, baik yang hadir langsung maupun secara virtual. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen dalam menerapkan prinsip anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.

“Harapannya, seluruh notaris di Aceh mampu menerapkan prinsip PMPJ secara konsisten, tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bagian dari profesionalisme dalam menjalankan jabatan,” jelas Purwandani.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan 4 narasumber yang berasal dari Ditjen AHU Kemenkum RI. PPATK, dan DPMPTSP Aceh. Para peserta mendapatkan materi terkait regulasi, studi kasus, serta simulasi penerapan PMPJ di lapangan.

2

3

4

5

6

7

8

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI