Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kemenkum Aceh Siap Kawal Legalitas Kopdes, Dukung Ketahanan Pangan

KemenkumAceh1

Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai ujung tombak ketahanan pangan.

Hal itu disampaikan Meurah usai menghadiri rapat koordinasi Satgas Nasional, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota KDMP se-Aceh yang dipimpin Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (18/9/2025).

Menurut Meurah, peran Kemenkum Aceh sangat krusial dalam memastikan koperasi desa memiliki kepastian hukum dan kelembagaan yang kuat.

“KDMP ini tidak hanya bicara soal pangan, tapi juga soal keberlangsungan ekonomi masyarakat. Dari sisi Kemenkum, kami berkepentingan agar koperasi desa beroperasi sesuai aturan, punya legalitas yang jelas, dan terlindungi secara hukum,” kata Meurah Budiman.

Ia menambahkan, kepastian hukum akan memberikan banyak keuntungan bagi koperasi. Dengan legalitas yang kuat, koperasi desa bisa lebih mudah mengakses pembiayaan, menjalin kemitraan dengan pihak ketiga, serta melindungi anggotanya dari potensi sengketa.

“Kalau aspek hukum beres, koperasi bisa lebih leluasa berkembang dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Wagub Aceh Fadhlullah menyebut saat ini telah terbentuk 6.497 koperasi desa di Aceh, meski baru 75 yang beroperasi penuh. Ia mendorong percepatan operasionalisasi KDMP melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, serta dukungan modal dari Himbara dan BUMN. Wagub juga menyinggung besarnya potensi dana desa, di mana tahun 2025 sebanyak Rp1,01 triliun dialokasikan khusus untuk ketahanan pangan.

Menko Pangan sekaligus Ketua Satgas Nasional Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan pentingnya KDMP dalam menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan petani. Ia menegaskan, koperasi desa akan menjadi pusat distribusi pangan. Gabah petani dibeli koperasi, lalu diserap Bulog.

“Dengan begitu rantai distribusi lebih pendek, harga stabil, dan desa bisa mandiri,” kata Zulhas.

Meurah Budiman menyambut baik sinergi tersebut. Menurutnya, keterlibatan Kemenkum akan memperkuat aspek regulasi dan perlindungan hukum, sehingga KDMP tidak hanya menjadi wadah ekonomi, tapi juga institusi yang berdaya dan berkelanjutan.

“Kemenkum Aceh siap memberikan dukungan, baik dalam bentuk penyuluhan hukum, konsultasi, maupun fasilitasi pendaftaran badan hukum koperasi desa,” jelasnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wamendagri Bima Arya, Kepala Badan Pangan Nasional, anggota DPR RI Nazaruddin, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, Sekda Aceh, sejumlah wali kota dan bupati, serta pejabat SKPA dan Biro di lingkungan Setda Aceh.

Kehadiran Kemenkum Aceh disebut menjadi bagian penting dalam memastikan jalannya KDMP sesuai koridor hukum, sekaligus memperkuat pondasi ketahanan pangan nasional dari tingkat desa.

KemenkumAceh2

KemenkumAceh3

KemenkumAceh4

KemenkumAceh4

KemenkumAceh6

KemenkumAceh7

KemenkumAceh8

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI