Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh mengirimkan lima pegawai pilihan untuk mengikuti Pelatihan Professional Public Speaking Angkatan I Tahun 2025 yang digelar Balai Diklat Hukum Kepulauan Riau. Pelatihan ini berlangsung secara klasikal di Hotel Santika, Kota Batam, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh total 40 peserta yang berasal dari delapan Kantor Wilayah Kemenkum di wilayah Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung.
“Para peserta mendapatkan pembekalan intensif mengenai teknik komunikasi efektif, penguasaan panggung, dan membangun kepercayaan diri saat berbicara di depan publik,” ujar Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman di sela kegiatan.
Pelatihan secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum), Gusti Ayu Putu Suwardani. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keterampilan berbicara di depan umum bagi setiap aparatur sipil negara, khususnya dalam menghadapi tantangan komunikasi publik yang semakin kompleks.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Aceh, bersama para Kepala Divisi turut mengikuti pembukaan kegiatan ini secara virtual. Meurah menyampaikan apresiasinya terhadap pelatihan ini dan berharap para peserta dari Kanwil Kemenkum Aceh dapat menyerap ilmu dengan maksimal.
“Kemampuan public speaking adalah kunci dalam menyampaikan kebijakan, menjalin komunikasi dengan masyarakat, serta membangun citra positif instansi,” ujar Meurah Budiman.
Lebih lanjut, Meurah menambahkan bahwa penguatan kompetensi seperti ini akan terus didorong sebagai bagian dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas.
“Ini bagian dari upaya kami menciptakan SDM unggul dan adaptif dalam menghadapi era keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.