Takengon - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menggelar kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) di SMK Negeri 1 Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menanamkan pemahaman sejak dini kepada para pelajar tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Melalui program RuKI, para siswa diberikan edukasi seputar hak cipta, merek, paten, desain industri hingga rahasia dagang. Materi disampaikan dengan pendekatan yang interaktif agar mudah dipahami oleh kalangan pelajar, terutama yang berasal dari jurusan kreatif dan teknologi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menegaskan bahwa generasi muda harus dibekali dengan pemahaman mengenai hak atas karya mereka sendiri. Ia menyebut bahwa perlindungan kekayaan intelektual adalah hal krusial di era digital yang serba cepat dan kompetitif.
“Banyak karya kreatif anak muda yang bernilai tinggi namun tidak dilindungi secara hukum. Akibatnya, mudah ditiru bahkan diklaim oleh pihak lain. Ini yang harus dicegah melalui edukasi seperti RuKI,” ujar Meurah dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).
Meurah juga mendorong para pelajar untuk tidak hanya menjadi konsumen, tapi juga kreator yang mampu memproduksi karya orisinal dan berdaya saing tinggi. Menurutnya, dengan pemahaman KI yang kuat, para siswa bisa melangkah lebih percaya diri di dunia industri dan wirausaha.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani H. Pinilihan, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap tumbuhnya budaya inovasi di kalangan generasi muda. Ia menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran akan nilai ekonomi dari sebuah karya.
“Kita ingin siswa tahu bahwa karya mereka punya nilai ekonomi dan dilindungi hukum. Kalau dilindungi dengan benar, itu bisa jadi sumber penghasilan bahkan membuka lapangan kerja,” jelas Purwandani.
Menurutnya, SMK adalah tempat yang sangat potensial untuk menanamkan edukasi kekayaan intelektual karena siswanya banyak yang terlibat dalam kegiatan kreatif, seperti desain grafis, teknologi informasi, hingga otomotif dan kuliner.
Kegiatan RuKI ini disambut antusias oleh Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah Aceh Tengah, Kepala Sekolah SMKN 1 Takengon, serta para guru dan siswa SMK Negeri 1 Takengon. Mereka berharap kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan agar lebih banyak siswa memahami hak-hak kekayaan intelektual dan mampu melindungi karya mereka sejak dini.