Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kemenkum Aceh Gandeng 23 PTS, Dorong Akselerasi Layanan KI dan AHU di Kampus

1

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh resmi menjalin kerjasama dengan 23 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah koordinasi LLDIKTI XIII, Selasa (17/6/2025).

Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) di lingkungan kampus.

Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, dan Kepala LLDIKTI XIII.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemenkum Aceh—yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani H. Pinilihan, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan & Pembinaan Hukum, M. Ardiningrat Hidayat—dengan perwakilan masing-masing PTS.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan menjadi jembatan konkret untuk menghadirkan layanan hukum berbasis kebutuhan sivitas akademika, khususnya dalam memfasilitasi pendaftaran KI dan layanan administrasi hukum unum secara langsung di kampus.

“Banyak potensi kekayaan intelektual di perguruan tinggi yang belum terkelola secara optimal. Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan bahwa karya-karya sivitas akademika memperoleh perlindungan hukum yang semestinya, sekaligus mendekatkan layanan legalitas badan hukum dan dokumen ke dunia pendidikan,” ujar Meurah.

Lingkup kerja sama mencakup penyuluhan dan pendampingan KI, layanan pendaftaran KI dan AHU, serta pengembangan pusat layanan hukum di masing-masing kampus. Inisiatif ini sejalan dengan misi Kemenkum Aceh untuk meningkatkan literasi hukum dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan berbasis digital dan kolaboratif.

Sebelum acara penandatanganan, Meurah juga menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Kerja Sama yang diadakan oleh LLDIKTI XIII.

Dalam forum tersebut, Meurah memaparkan pentingnya kemitraan antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam memperkuat perlindungan hukum di era inovasi dan transformasi digital.

“Kolaborasi dengan kampus adalah investasi jangka panjang. Ketika dunia akademik aktif dalam penyebaran nilai hukum dan perlindungan KI, maka kita sedang membangun generasi yang tak hanya kreatif, tapi juga melek hukum dan berintegritas,” tambahnya.

Melalui langkah ini, Kemenkum Aceh menegaskan komitmennya dalam mendorong reformasi layanan publik yang responsif, adaptif, dan berbasis kemitraan untuk menjawab tantangan zaman, khususnya di sektor pendidikan tinggi.

2

3

4

5

6

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI