Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menegaskan bahwa pengendalian kinerja bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan arah kebijakan tetap berjalan pada jalur yang tepat.
"Kita tidak ingin sekadar mengejar target. Pengendalian kinerja ini menjadi upaya memastikan bahwa setiap program berdampak nyata dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik," ujar Meurah, Kamis (24/7/2025) di Aula Bangsal Garuda.
Hal itu diungkapkan Meurah saat memimpin Rapat Pengendalian Kinerja semester I tahun 2025. Forum tersebut menjadi momentum refleksi capaian, pemetaan persoalan, dan perumusan strategi untuk menjawab tantangan kinerja hingga akhir tahun.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani H Pinilihan, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, M. Ardiningrat Hidayat, serta sejumlah pegawai lainnya.
Pada kesempatan itu, sejumlah hambatan teknis dan struktural ditemui sepanjang semester pertama. Isu ketidaksinkronan data, hambatan realisasi anggaran di beberapa bidang, hingga keterbatasan sumber daya menjadi sejumlah isu yang dibahas.
Lebih dari sekadar menginventarisasi persoalan, forum ini juga menjadi ruang perumusan rencana kerja semester II dengan pendekatan berbasis solusi. Sejumlah langkah konkret, seperti penguatan monitoring internal, pemanfaatan teknologi informasi, serta intensifikasi koordinasi lintas divisi dirumuskan untuk mempercepat perbaikan.
Menurut Meurah, strategi pembenahan tersebut harus dikawal oleh semangat kolaborasi dan keterbukaan.
"Kami mendorong setiap divisi untuk lebih aktif mengidentifikasi potensi hambatan dan merumuskan solusi berbasis data. Tanpa itu, kita hanya akan bergerak dalam lingkaran yang sama setiap tahunnya," tambahnya.
Dengan evaluasi kinerja ini, Kemenkum Aceh berharap dapat meningkatkan efektivitas program serta mempercepat transformasi birokrasi di sektor pelayanan hukum. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen institusi untuk menjadikan kinerja sebagai cerminan dari akuntabilitas dan integritas.