Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kakanwil Meurah Budiman Ungkap Pentingnya Pelindungan Kekayaan Intelektual

DSC09057

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman, mengingatkan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) di tengah laju teknologi yang kian tak terbendung. Tanpa perlindungan hukum, kata Meurah, karya bisa dengan mudah diklaim atau disalahgunakan pihak lain.

“Kalau tidak dilindungi, bisa-bisa karya kita dipakai tanpa izin, dan kita tak punya kuasa apa-apa,” ujar Meurah saat membuka kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Selasa, (6/5/2025).

Sosialisasi yang diikuti lebih dari 50 peserta itu menyasar lintas sektor, mulai dari birokrat, akademisi, pelaku UMKM, hingga komunitas kreatif. Di forum ini, peserta dibekali pemahaman soal urgensi mendaftarkan hak cipta, merek, paten, hingga desain industri.

“Potensi kreatif masyarakat Aceh sangat besar, tapi kesadaran hukumnya masih rendah,” kata Meurah.

Meurah menegaskan, perlindungan hukum bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Karya-karya kreatif menurutnya dapat menjadi sumber ekonomi jika dikelola dengan baik secara hukum.

“Kami ingin masyarakat mulai memandang karya sebagai aset yang bernilai,” ucapnya.

Kegiatan yang mengusung tema Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif itu turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum RI. Para pemateri memaparkan proses pendaftaran kekayaan intelektual serta langkah-langkah menghindari pelanggaran hak cipta.

Kemenkumham Aceh terus mendorong pelaku usaha, terutama UMKM, agar tidak hanya fokus pada produksi dan pemasaran, tetapi juga pada aspek legalitas produk.

“Tanpa perlindungan hukum, potensi itu bisa raib begitu saja,” ujar Meurah Budiman.

DSC08989DSC09013DSC09037DSC09038DSC09085DSC09167DSC09179DSC09191DSC09201

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI