Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kakanwil Meurah Budiman : Kemenkum Aceh Punya Peran Strategis Berantas Keuangan Ilegal

1

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman, menyatakan bahwa Kemenkum Aceh memegang peran penting dalam upaya penanggulangan aktivitas keuangan ilegal.

“Kami hadir bukan hanya sebagai pelengkap, tapi mitra strategis Satgas PASTI, terutama dalam memberikan bantuan hukum dan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam investasi bodong atau pinjaman online ilegal,” ujarnya, Selasa (9/7/2025) di Kantor OJK Perwakilan Aceh.

Forum Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga demi memberantas praktik keuangan ilegal yang masih marak terjadi di masyarakat.

Kegiatan ini melihat pentingnya respons cepat terhadap pengaduan, pertukaran informasi secara terbuka, pemanfaatan teknologi terutama melalui platform IASC (Indonesia Anti-Scam Centre), serta penguatan edukasi hukum kepada masyarakat.

Dalam forum tersebut, Meurah Budiman menegaskan komitmen untuk terus melakukan penyuluhan hukum di berbagai daerah. Selain itu, pihaknya juga berperan dalam menyelaraskan regulasi dan memastikan entitas hukum seperti koperasi atau yayasan tidak disalahgunakan untuk praktik keuangan ilegal.

Data yang dipaparkan dalam forum menunjukkan bahwa per Juni 2025, tercatat 84 pengaduan aktivitas keuangan ilegal berasal dari Aceh. Secara nasional, OJK telah menerima 1.869 pengaduan serupa, dengan 149 di antaranya berasal dari penduduk Aceh. Satgas PASTI telah menghentikan operasional 13.228 entitas ilegal di seluruh Indonesia.

Sementara itu, IASC sebagai platform pelaporan yang terintegrasi, mencatat sebanyak 128.281 laporan masuk sejak peluncurannya. Sebanyak 208.333 rekening telah dilaporkan, dengan 47.891 rekening berhasil diblokir. Total kerugian masyarakat akibat aktivitas ilegal ini diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun, dan sekitar Rp163 miliar dana korban telah dibekukan.

Meurah Budiman berharap sinergi antara OJK, Kemenkum, dan instansi lainnya dapat terus ditingkatkan.

“Kami mendorong perluasan jangkauan edukasi hukum melalui media sosial dan penyuluhan langsung. Kesadaran hukum yang kuat adalah benteng pertama untuk mencegah kejahatan digital yang merugikan rakyat,” pungkasnya.

2

3

4

5

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI