Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman, mendampingi Deputi Bidang Koordinasi HAM Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Ibnu Chuldun, dalam rangkaian kunjungan ke sejumlah pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Rabu (11/6/2025).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan tusi Kemenko Kumham Imipas serta persiapan peresmian memorial living park Pidie, Aceh.
“Kami berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi strategis Kemenko Kumham Imipas di wilayah Aceh, termasuk penguatan koordinasi lintas sektor dalam isu-isu hak asasi manusia,” kata Meurah Budiman disela pertemuan.
Rombongan melakukan audiensi dengan Gubernur Aceh yang diwakili oleh Plt. Sekda Aceh, Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda, serta Kabinda Aceh.
“Kehadiran Deputi ini sangat strategis dalam menyatukan koordinasi antar unsur pemerintahan di daerah, khususnya terkait isu-isu HAM dan pembangunan kawasan memorial yang menjadi simbol penting rekonsiliasi,” kata Meurah Budiman.
Dalam pertemuan tersebut, Ibnu Chuldun menerangkan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan tugas HAM, termasuk melalui pendekatan berbasis memori kolektif seperti Memorial Living Park.
“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga membangun ingatan bersama tentang perdamaian dan keadilan,” ujar Chuldun.
Meurah Budiman juga menegaskan komitmen Kemenkum Aceh dalam mendukung program strategis nasional di wilayahnya.
“Kami siap menjalankan tugas dan fungsi sesuai arahan pimpinan, serta terus memperkuat koordinasi dengan Forkopimda,” ungkapnya.
Kunjungan ini menjadi salah satu bentuk implementasi kerja kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah, yang tidak hanya fokus pada penyelesaian persoalan HAM, tetapi juga menciptakan ruang-ruang baru untuk pemulihan, pembangunan, dan edukasi publik berbasis sejarah dan nilai-nilai kemanusiaan.