Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menerima kunjungan Financing Deputy Regional 1 Aceh Bank Syariah Indonesia (BSI), Ichsan Mahyudi, pada Senin (23/6/2025).
Pertemuan ini menjadi momentum awal untuk menjajaki potensi kerja sama antara dua institusi, khususnya dalam aspek dukungan pembiayaan dan pemberdayaan pegawai.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak saling bertukar pandangan mengenai skema kerja sama yang dapat dibangun ke depan. Meurah menyebutkan bahwa kolaborasi antara institusi pemerintah dan lembaga keuangan syariah penting untuk menjawab kebutuhan layanan yang semakin dinamis dan inklusif.
"BSI sebagai bank syariah nasional memiliki posisi strategis dalam mendukung program-program Kementerian Hukum, khususnya dalam aspek pemberdayaan SDM, penguatan kelembagaan, dan inklusi keuangan berbasis syariah," kata Meurah Budiman.
Meurah juga menekankan bahwa potensi kerja sama ini dapat diarahkan pada pengembangan layanan berbasis digital, penyediaan fasilitas pembiayaan bagi pegawai, serta kolaborasi dalam program edukasi hukum dan literasi keuangan syariah kepada masyarakat.
"Kami terbuka terhadap inisiatif-inisiatif produktif yang bisa berdampak langsung bagi pegawai dan publik," ujarnya.
Sementara itu, Ichsan Mahyudi menyambut baik ajakan kerja sama tersebut dan menyampaikan komitmen BSI untuk mendukung program-program instansi pemerintah melalui produk dan layanan keuangan yang sesuai prinsip syariah. Ia menambahkan, BSI melihat Aceh sebagai wilayah prioritas mengingat status kekhususannya dalam penerapan ekonomi syariah.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen rencana tindak lanjut dalam bentuk pemetaan program kerja sama konkret. Keduanya sepakat bahwa sinergi antara institusi negara dan lembaga keuangan tidak hanya memperkuat pelayanan, tetapi juga memperluas akses manfaat kepada masyarakat luas.