Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman, mengikuti kegiatan Soft Launching dan Sosialisasi Aplikasi Community of Practice (CoP) yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara daring, Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari transformasi digital Kemenkum dalam meningkatkan kapasitas ASN melalui platform pembelajaran dan kolaborasi daring.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani dalam sambutannya menyampaikan, peluncuran CoP merupakan langkah strategis dalam menciptakan ekosistem pembelajaran yang partisipatif dan berkelanjutan.
“CoP menjadi jembatan antara praktik lapangan dan pengembangan profesional ASN,” tegasnya.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, yang turut hadir pada pada soft launching CoP BPSDM Hukum menekankan pentingnya CoP sebagai salah satu model pembelajaran sosial yang efektif dan efisien.
"CoP ini bisa menjadi ruang diskusi dan sharing knowledge antar peserta. Bahkan hasil diskusi tersebut bisa dikembangkan lebih lanjut menjadi bentuk buku,” ungkapnya
Meurah Budiman menyambut baik kehadiran aplikasi CoP yang menurutnya menjadi terobosan penting dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang adaptif dan kolaboratif.
“Aplikasi ini menjadi ruang belajar yang terbuka bagi seluruh ASN Kemenkum. Bukan hanya tempat berbagi pengetahuan, tetapi juga mendorong budaya kolaborasi yang selama ini kita dorong di jajaran Kanwil,” kata Meurah Budiman usai mengikuti acara dari Banda Aceh.
Community of Practice (CoP) merupakan platform digital yang dikembangkan BPSDM Hukum untuk memperkuat jejaring pengetahuan, diskusi, serta pelatihan mandiri bagi ASN Kemenkum. Melalui fitur-fitur seperti forum interaktif, ruang berbagi dokumen, dan akses materi pelatihan, aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat pertukaran ide dan peningkatan kompetensi secara merata di seluruh wilayah Indonesia.