Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, mengikuti apel bersama yang dirangkai dalam rangka memperingati Hari Kartini tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung khidmat di halaman kantor Kemenkum Aceh, Senin (21/4/2025) pagi.
Apel peringatan Hari Kartini kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Novianto Sulastono, yang bertindak sebagai pembina apel.
Dalam amanatnya, Novianto menyampaikan sambutan resmi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Menurutnya, R.A. Kartini adalah simbol keberanian yang berpikir melampaui batas zaman. Di usia yang masih sangat muda, Kartini telah berani menyuarakan ketidakadilan terhadap kaum perempuan dan bangsanya secara lantang.
“Beliau meyakini bahwa tidak mungkin bangsa ini dapat maju jika perempuan masih tertinggal. Perempuan harus menjadi bagian dari kemajuan itu sendiri,” ujar Novianto saat membacakan amanat Menteri PPPA.
Kartini, lanjutnya, pernah membayangkan Indonesia yang lebih adil, di mana perempuan memiliki hak untuk bermimpi, mengenyam pendidikan setinggi mungkin, dan menentukan nasibnya sendiri.
Meski sudah lebih dari satu abad sejak Kartini menuliskan pemikirannya, perjuangan untuk kesetaraan belum sepenuhnya tuntas. Masih banyak perempuan di Indonesia yang menghadapi berbagai tantangan, mulai dari akses pendidikan, kesempatan kerja, perlindungan hukum, hingga keterlibatan dalam pengambilan keputusan.
Novianto menekankan pentingnya peran semua pihak dalam melanjutkan perjuangan Kartini. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa perempuan Indonesia mendapat tempat yang layak di segala aspek kehidupan,” tegasnya.
Apel peringatan Hari Kartini ini menjadi momen refleksi sekaligus penyemangat bagi jajaran Kemenkum Aceh untuk terus mendukung kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam setiap lini tugas dan pelayanan publik.
Apel ini diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Aceh, Kanwil Kemenham Aceh, Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh.