Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menerima kunjungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala (USK), Kamis (15/5/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan Seminar Advokasi Hukum yang mengusung tema “Membedah Hak Cipta dalam Dunia Akademik: Upaya Pelindungan Karya Civitas Akademika dalam Perspektif Hukum”. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran mahasiswa soal pentingnya pelindungan Hak Kekayaan Intelektual.
Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menilai kegiatan ini penting untuk mendorong mahasiswa memahami hak hukum atas karya mereka.
“Kami sangat mendukung. Mahasiswa harus tahu cara melindungi karya mereka agar tidak disalahgunakan,” kata Meurah Budiman.
Ia menambahkan, Kemenkum Aceh siap memberikan dukungan, termasuk narasumber dari Kanwil Kemenkum Aceh.
“Kami terbuka untuk kolaborasi dengan kampus. Edukasi soal Hak kekayaan Intelektual penting untuk semua kalangan,” ujarnya.
BEM USK berharap seminar ini bisa jadi ruang diskusi yang membuka wawasan mahasiswa soal hak cipta, termasuk cara mendaftarkan karya agar terlindungi secara hukum.
Rencana pelaksanaan seminar masih dalam tahap penyesuaian waktu. Namun, semangat kolaborasi antara Kemenkum Aceh dan USK jadi sinyal positif dalam membangun budaya akademik yang lebih sadar hukum.